JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) prihatin dengan kasus anak berumur 15 tahun asal Bekasi dengan kaki dirantai. Anak itu diduga jadi korban penganiayaan oleh kedua orang tuanya.
"Yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya penyiksaan, kekerasan secara verbal, kekerasan fisik. Saya kira semuanya jangan terjadi lagi," ujar Jokowi di Istana Bogor, Sabtu (23/7/2022).
Jokowi menegaskan kejadian tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua dan juga masyarakat sekitar.
"Dan ini sekali lagi, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai. Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki dirantai.
Dalam informasi yang beredar tersebut, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan. Diketahui dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya adalah P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.