Presiden Jokowi Sebut Indonesia Obesitas Regulasi di Sidang Pleno MK

Antara
Presiden Jokowi saat memberi sambutan dalam sidang pleno MK di Jakarta, Selasa (28/1/2020). (Foto: Antara)

"Kita bersyukur para pendahulu merumuskan UUD 1945 yang tak lekang oleh zaman dan fundamental sehingga kita leluasa menyusun peraturan di bawahnya. Tapi peraturan turunan justru terlalu banyak, tidak konsisten, dan mengekang ruang gerak kita," ujarnya.

Saat pelantikan Presiden RI periode 2019-2024, Jokowi mengatakan akan menyinkronkan sejumlah undang-undang yang dinilai tumpang tindih menjadi satu UU bernama omnibus law. Dia mengatakan pemerintah segera menyerahkan omnibus law soal cipta lapangan kerja dan perpajakan kepada DPR.

Sidag pelno MK ini dihadiri oleh Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua MK Aswanto, para hakim MK Enny Nurbaningsih, Manahan MP Sitompul, Wahiddudin Adams, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Saldi Isra, Suhartono, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali serta para pejabat terkait lainnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
5 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
8 hari lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Nasional
8 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal