Presiden Jokowi Tegaskan Gelar Pahlawan Soekarno Telah Penuhi Syarat

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi (tengah) tegaskan gelar Pahlawan Soekarno telah penuhi syarat (dok. Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan gelar kepahlawanan yang diterima Presiden Soekarno (Bung Karno) sah dan memenuhi syarat. Hal itu dibuktikan dengan tidak diberlakukannya ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Soekarno.

Jokowi menjelaskan pada tahun 1986, pemerintah telah menganugerahkan gelar Pahlawan Proklamator kepada Soekarno. Pada 2012 pemerintah juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soekarno.

"Artinya insinyur Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," kata Jokowi seperti disiarkan Sekretariat Presiden di YouTube, Senin (7/11/2022).

Penganugerahan gelar pahlawan kepada Soekarno, kata Jokowi, merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
15 hari lalu

Filosofi Emas Trofi Soekarno Cup 2025: Simbol Gotong Royong dan Semangat Pemuda Indonesia

Soccer
15 hari lalu

Soekarno Cup II 2025 Resmi Dibuka! Liga Kampung Hadirkan Nuansa Budaya Bali

Buletin
31 hari lalu

Begini Penampakan Kepala Patung Bung Karno yang Miring, Pemkab Indramayu Ungkap Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil soal Masih Ada yang Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Saya Doakan Mereka Ikhlas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal