Presiden Jokowi Tegaskan Gelar Pahlawan Soekarno Telah Penuhi Syarat

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi (tengah) tegaskan gelar Pahlawan Soekarno telah penuhi syarat (dok. Setpres)

"Baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan maupun sebagai kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara," katanya.

Presiden Jokowi juga resmi menetapkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022). Lima tokoh ini ditetapkan Nahlawan nasional berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Penganugerahan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Penganiayaan Karyawan di Jepang, Dewi Sukarno Didenda Rp22,5 Juta

9 hari lalu

Pahlawan Nasional Dibawa ke Era Fashion Modern lewat Batik, Ada Pesan di Baliknya!

1 bulan lalu

Fadli Zon Buka Suara soal Ayah-Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

2 bulan lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Megawati Ungkit Bung Karno Pernah Ditahan Tanpa Proses Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal