Kendati demikian, Syaikhu mendorong, agar praktik politik uang itu harus ditindak tegas. Tujuannya, kata Syaikhu, untuk menjaga integritas proses demokrasi yang telah berlangsung.
"Hal ini seharusnya memicu tindakan tegas dari penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. Kami berharap agar tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik money politics dapat diperkuat," kata Syaikhu.
Selain politik uang, Syaikhu juga mengkritisi atas banyaknya pelanggaran etika dari penyelenggara pemilu, seperti KPU dan juga Bawaslu. Hal itu, mata Syaikhu, ditandai dengan putusan DKPP
"Masih banyaknya pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga mendapatkan sanksi-sanksi keras dari DKPP; ketidak profesional KPU terkait Sirekap yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknetralan aparatur pemerintahan dalam Pemilu," ujarnya.