Presiden PKS Minta Fraksinya di DPR Kaji Usulan Hak Angket Usut Ijazah Gibran

Achmad Al Fiqri
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf meminta Fraksi PKS di DPR mengkaji usulan penggunaan hak angket untuk membentuk panitia khusus (pansus) mengusut ijazah Gibran Rakabuming Raka. Fraksi PKS juga diminta menjalin komunikasi termasuk dengan pimpinan DPR untuk menindaklanjuti usulan itu.

Permintaan ini dilayangkan Muzzammil setelah menerima sejumlah perwakilan dari aliansi masyarakat sipil seperti Ray Rangkuti, Ubedillah Badrun hingga Effendi Ghazali di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

"Tentu ya kita hargai ini bagian dari pendewasaan politik hukum kita. Permintaan publik adalah mendialektusi (mendiskusikan) secara hukum dan konstitusional. Permintaan itu ya memang sesuatu yang wajar dalam pikir demokrasi ya," kata Muzzammil usai pertemuan.

"Nah, ini sedang reses ya, kami akan menyampaikan kepada Fraksi PKS di DPR untuk berdialog dengan berbagai fraksi di sana, dengan pimpinan DPR, apa langkah terbaik yang perlu diambil terhadap kasus ijazah-gate ini," ucap Muzzammil.

Muzzammil berharap, putusan MK yang menuai polemik ini bisa menjadi pembelajaran dan pendewasaan demokratisasi Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
32 menit lalu

Golkar Pertimbangkan Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Polemik Ijazah Gibran

2 jam lalu

Polemik Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Temui Fraksi Golkar Desak Prakarsai Hak Angket DPR

3 jam lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

3 jam lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sentil Doli Kurnia soal Pasal Ijazah Gibran: Lupa Boleh, Munafik Jangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal