JAKARTA, iNews.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga anggota Polri yang berjasa besar dalam pengabdian mereka. Penganugerahan dilakukan dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Pelataran Merdeka, Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Pemberian tanda kehormatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK Tahun 2025, yang ditandatangani langsung Presiden Prabowo.
"Keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban," ujar Sesmilpres Mayjen TNI Kosasih saat membacakan Keppres, Selasa (1/7/2025).
Tiga anggota Polri yang menerima Bintang Bhayangkara Nararya tersebut yakni:
- Kombes Pol Leonard Sinambela
- AKP Rina Lestari
- Aiptu Didik Darmanto
Ketiganya dinilai memiliki dedikasi luar biasa dan tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran selama berdinas.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (satker) Polri. Penghargaan ini diberikan atas jasanya di bidang tugas kepolisian yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.