Pria Ancam Penggal Jokowi Tersangka, BPN Pastikan Beri Bantuan Hukum

Felldy Aslya Utama
Koordinator Juru Bicara (Jubir) BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Oleh karena itu, apabila ketidakadilan hukum seperti ini terus dipertontonkan aparat penegak hukum, diia beranggapan hal itu akan berdampak buruk bagi stabilitas sosial masyarakat.

"Rakyat sama sekali tidak akan percaya dengan polisi, karena lebih banyak digunakan sebagai alat politik," ujar mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Hermawan Susanto alias HS, pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Usai digelandang ke Mapolda, HS ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik saat ini masih memeriksa HS terkait dugaan pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan modus pengancaman pembunuhan.

"HS (Hermawan Susanto) sudah kami tangkap itu artinya jadi tersangka," kata Argo, Minggu (12/5/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Selidiki Penyebab Tembok Bangunan Mewah Roboh hingga Timpa Lahan SMPN 182 Jakarta

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Kantongi Identitas Pasangan Diduga Mesum di Taksi Online, Segera Dipanggil

Seleb
11 jam lalu

Profil Gandhi Sehat, Bocah Sleman Penyanyi Lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) yang Viral

Music
15 jam lalu

Kronologi Lengkap Lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal