Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap, Ini Kata Sekjen Perindo

Ilma De Sabrini
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Sebelumnya, pada Jumat, 12 Mei 2019 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Pelaku merupakan seorang pria berinisial HS dan merupakan salah satu Warga Palmerah, Jakarta Barat.

"Dia ditangkap di kawasan Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu, Tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Argo kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (12/5/2019).

Relawan Jokowi Mania melaporkan HS kepada pihak kepolisian atas tindakannya di dalam video yang viral. Dari video viral itu diduga HS mengucapkan kata-kata "Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah."

Sesuai aturan yang berlaku, HS disangkakan melanggar Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
14 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Nasional
24 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
1 hari lalu

Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal