HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu pagi tadi pukul 08.00 WIB. HS terekam dalam video mengucapkan kata-kata ancaman bakal memenggal kepala Presiden Jokowi.
“Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah,” kata HS saat ikut aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Video itu lantas viral di media sosial. Relawan Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania kemudian melaporkan ancaman HS ke Polda Metro Jaya. Hanya dalam hitungan jam, pria 25 tahun asal Palmerah, Jakarta Barat itu diringkus.
Argo mengatakan, HS disangkakan melanggar Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.