Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka, Polisi Besok Konferensi Pers

Ilma De Sabrini
Polisi menangkap HS, pria yang ancam penggal kepala Jokowi di Parung, Bogor, Minggu (12/5/2019). (Foto: istimewa).

HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu pagi tadi pukul 08.00 WIB. HS terekam dalam video mengucapkan kata-kata ancaman bakal memenggal kepala Presiden Jokowi.

“Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah,” kata HS saat ikut aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Video itu lantas viral di media sosial. Relawan Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania kemudian melaporkan ancaman HS ke Polda Metro Jaya. Hanya dalam hitungan jam, pria 25 tahun asal Palmerah, Jakarta Barat itu diringkus.

Argo mengatakan, HS disangkakan melanggar Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

Penahanan Tersangka Pengancam Jokowi Diperpanjang 40 Hari

Nasional
7 tahun lalu

Pria Ancam Penggal Jokowi Dijerat Pasal Makar, Ini Kata Jaksa Agung

Nasional
7 tahun lalu

Perempuan Pembuat Video Pria Ancam Penggal Jokowi Ditangkap

Nasional
7 tahun lalu

HS, Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi Ditahan

Nasional
7 tahun lalu

Pria Ancam Penggal Jokowi Tersangka, BPN Pastikan Beri Bantuan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal