Pria Asal Nigeria Selundupkan Sabu ke Jakarta, Modusnya Telan 64 Kapsul

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers kasus narkoba. (Foto Antara).

Menurut pengakuan tersangka bahwa 64 kapsul sabu tersebut diminum sejak keberangkatannya dari Bandara Adis Abbaba (Ethiopia) pada 3 Maret 2023.

"​​​​​​Rencananya akan diserahkan ke seseorang di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Mukti.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112, 113 dan 115 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
17 hari lalu

Hotman Paris Siap Kawal Kasus ABK Terancam Vonis Mati, Yakin Tidak Terlibat!

Megapolitan
19 hari lalu

Kronologi Lab Sabu di Sunter Terbongkar, Bermula Paket Pos dari Iran

Megapolitan
20 hari lalu

Geger! Lab Sabu di Sunter Digerebek, 13 Kg Narkoba Disita Bea Cukai-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal