Menurutnya, Gisel dan MYD dikenakan pasal berkaitan dengan pornografi. Dia tidak menjelaskan detail mengenai ancaman hukuman terhadap Gisel dan pria berinisial MYD itu.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucapnya.