Pria Berinisial MYD Akui Pemeran Video Porno Bersama Artis Gisel

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Gisela Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. Penetapan tersebut setelah Gisel mengakui sebagai pemeran video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria berinisial MYD juga mengakui sebagai pemeran dalam video syur tersebut besama Gisel.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui memang itu yang ada di video tersebut," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Megapolitan
1 hari lalu

Kapolda Metro Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jakbar, Pastikan 99,9 Persen Siap Beroperasi

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro: AMPG Konsultasi soal Dugaan Akun Medsos Hina Bahlil

Megapolitan
3 hari lalu

Kapolda Metro Ungkap Banyak Anggota Dipecat karena Langgar Etik: Sedih Lihatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal