Pria Berinisial MYD Akui Pemeran Video Porno Bersama Artis Gisel

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Gisela Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. Penetapan tersebut setelah Gisel mengakui sebagai pemeran video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria berinisial MYD juga mengakui sebagai pemeran dalam video syur tersebut besama Gisel.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui memang itu yang ada di video tersebut," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Nasional
1 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Buletin
2 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal