Gisel Ditetapkan Tersangka, Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno

Helmi Syarif
Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno. Gisel ditetapkan jadi tersangka usai mengaku dirinya yang menjadi pemeran dalam video tersebut.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Selain itu seorang pria berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka karena mengaku menjadi lawan main Gisel dalam video tersebut.

"GA mengakui, dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada. GA dan MYD mengakui yang ada di video tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Karena sudah mengakui, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

"Ini juga hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin yang dilanjutkan dengan menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucap Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus 

16 jam lalu

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

17 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie, Status Tersangka Sah

19 jam lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal