JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menyebut sosok pria dalam video porno Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans sudah teridentifikasi. Penyidik segera memanggil pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
“Sudah (pria lawan main Dea), sudah teridentifikasi,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).
Auliansyah menjelaskan, pemeran pria dalam video porno Dea berpotensi jadi tersangka baru. Sebab, dalam UU Pornografi pemeran lain atau pendukung bisa jadi tersangka.
“Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa, nanti setelah kita periksa sebagai saksi, kalau memenuhi unsur pasalnya akan kita jadikan tersangka,” kata dia.
Dia menjelaskan, Dea ditangkap di Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2022). Penangkapan Dea merupakan hasil patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
“Ditemukan konten dengan modus yang bersangkutan membuat foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria,” ujar Auliansyah.