JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea Onlyfans sudah membuat konten foto dan video porno untuk diunggah di platform OnlyFans selama satu tahun terakhir. Dalam satu bulan Dea mendapat penghasilan mencapai Rp20 juta dari aktivitasnya itu.
"Dia berjalan lebih kurang satu tahun dan penghasilannya dalam satu bulan sekitar 15-20 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliasyah Lubis di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Dea mengakui telah membuat foto dan video porno tersebut secara sadar.
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur. Dia ditangkap karena telah membuat dan menyebarkan foto dan video porno di jagat internet.
"Dia membuat konten dengan seorang pria di Jakarta Selatan," ucapnya.