Putra mengaku pihaknya sempat kesulitan memeriksa JS lantaran keterbatasan kemampuan berbicara.
"Awalnya polisi kesulitan berkomunikasi dengan pelaku karena tunawicara namun masih bisa mendengar sehingga pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis," katanya.
Pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya termasuk menuliskan dan menunjukkan 10 tempat yang terdiri atas toko, ruko dan gudang yang pernah dibobol.
Kerugian korban bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. "Alasannya untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Putra.
Polisi menahan JS di Polsek Tambora untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.