Pria Tunawicara Bobol 10 Toko di Jakbar, Kerugian Korban Puluhan Juta Rupiah

Dimas Choirul
Ilustrasi penangkapan pencuri di Jakarta Barat. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria tunawicara berinisial JS (36) yang melakukan pencurian 10 toko di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Aksi pelaku dilakukan selama sembilan bulan mulai Maret hingga November 2022.

"Yang bersangkutan tunawicara dan sudah melakukan aksi dari Maret hingga November," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan empat pemilik toko yang merasa menjadi korban pencurian tersebut.

Berdasarkan laporan itu, polisi memeriksa lokasi dan beberapa saksi di tempat kejadian Pasar Roa Malaka, Tambora.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, polisi akhirnya mengantongi identitas JS dan menangkapnya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

13 hari lalu

Tasyi Athasyia Resmi Laporkan Karyawan ke Polisi usai Curi 12 Barang Branded!

13 hari lalu

Geger! Tasyi Athasyia Kehilangan 12 Barang Branded, Dijual Karyawannya

14 hari lalu

Kenalan via Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Curi Motor Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal