Pria yang Serukan Jihad Lawan Densus Nekat Tenggak 4 Obat Penenang Sebelum Posting

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bahwa pria berinisial AW, yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror serta membakar polres-polres, menenggak empat obat penenang sebelum memposting ajakan provokasi itu. Obat tersebut berjenis Riklona. 

"Yang bersangkutan sebelum posting mengonsumsi obat jenis Riklona secara sekaligus sebanyak 4 butir," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Ramadhan menuturkan, karena menenggak obat penenang melebihi dosis, efek yang diberikan adalah AW kehilangan fokus dan tidak bisa mengendalikan diri.

"Dampaknya Riklona, berdasarkan pengakuan dari AW, yang bersangkutan kehilangan fokus atau konsentrasi sehingga tak bisa kendalikan diri," ujar Ramadhan. 

Sementara itu, AW sempat ditangkap oleh jajaran Polrestabes Bandung. "Kami sampaikan bahwa Jumat tanggal 19 November jam 15.00 Polresta Bandung telah amankan AW dirumahnya," ucap Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

Nasional
3 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
3 bulan lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal