Sempat Ditangkap, Pria Ini Akui Salah Serukan Jihad Lawan Densus 88 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto : Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bahwa pria berinisial AW, yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror serta membakar polres-polres, sempat ditangkap Polrestabes Bandung. Dia mengakui kesalahan dan tidak mengulangi perbuataannya.

"Kami sampaikan bahwa Jumat tanggal 19 November jam 15.00 Polresta Bandung telah amankan AW di rumahnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Ramadhan menyebut, saat ditangkap AW telah mengakui kesalahannya terkait dengan menyebarkan provokasi. 

"Kemudian yang bersangkutan akui salah dan berjanji tidak ulangi perbuatan," ujar Ramadhan. 

Karena dinilai masih bisa dibina, Ramadhan menyebut, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap AW. 

"Polri tentu selain aparat penegakan hukum, Polri adalah sebagai aparat pembinaan masyarakat lakukan perlindungan pengayomaan. Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa pembinaan, Polri berikan kesempatan untuk kita bina," ucap Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Sempat Kehabisan Stok, SPBU Vivo Kembali Jual BBM Revvo 92

Nasional
14 hari lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
17 hari lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
17 hari lalu

Densus 88 Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kerap Kunjungi Dark Web

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal