Sempat Ditangkap, Pria Ini Akui Salah Serukan Jihad Lawan Densus 88 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto : Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bahwa pria berinisial AW, yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror serta membakar polres-polres, sempat ditangkap Polrestabes Bandung. Dia mengakui kesalahan dan tidak mengulangi perbuataannya.

"Kami sampaikan bahwa Jumat tanggal 19 November jam 15.00 Polresta Bandung telah amankan AW di rumahnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Ramadhan menyebut, saat ditangkap AW telah mengakui kesalahannya terkait dengan menyebarkan provokasi. 

"Kemudian yang bersangkutan akui salah dan berjanji tidak ulangi perbuatan," ujar Ramadhan. 

Karena dinilai masih bisa dibina, Ramadhan menyebut, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap AW. 

"Polri tentu selain aparat penegakan hukum, Polri adalah sebagai aparat pembinaan masyarakat lakukan perlindungan pengayomaan. Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa pembinaan, Polri berikan kesempatan untuk kita bina," ucap Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

May Day di Bandung Rusuh, KSPSI Pastikan Bukan Massa Buruh yang Terlibat

Nasional
15 hari lalu

Pengumuman! Ada Rute Baru Kereta Api Bandung-Banyuwangi, Tiket Diskon 50 Persen

Nasional
26 hari lalu

RSHS Bandung Minta Maaf usai Insiden Bayi Nyaris Tertukar Viral di Medsos

Buletin
27 hari lalu

Lumpuh Total! Longsor Tutup Seluruh Akses Jalan Cadas Pangeran Bawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal