Prihatin, Helmy Yahya Minta TVRI Belajar dari Stasiun TV Luar Negeri

Riezky Maulana
Gedung TVRI di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya resmi mencabut gugatan kepada Dewan Pengawas TVRI yang diajukannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Awalnya, gugatan tersebut diajukan untuk merespon pemecatan dirinya dari jabatan Dirut TVRI.

Meskipun sudah mencabut gugatan di PTUN, Helmy menyayangkan beberapa waktu ke belakang muncul isu-isu negatif terkait TVRI. Salah satunya dengan munculnya tagar boikot TVRI yang disuarakan oleh masyarakat di media sosial.

"Mencermati perkembangan TVRI akhir-akhir ini menjadi berita besar, yang amat memprihatinkan saya itu, adanya tagar boikot TVRI," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu (3/6/2020). 

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai negara berdaulat, Indonesia sangat memerlukan peran daripada televisi publik. Menurutnya, sebagai televisi publik, karakteristik yang dimiliki TVRI, adalah kuat independen, memberikan edukasi, informasi, serta hiburan sehat kepada masyarakat.

Atas hal itu, dia berharap, ke depannya TVRI bisa mengambil pelajaran dari beberapa televisi publik yang ada di luar negeri. Ada beberapa contoh statisiun televisi publik yang dia sebutkan, mulai dari Inggris hingga Australia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

IJTI Sesalkan Anggaran TVRI dan RRI Dipangkas, Minta Ditinjau Ulang

Film
1 tahun lalu

Yuki Kato dan Ramzi Siap Bawakan Kuis Legendaris Berhadiah Ratusan Juta, Berani Ikut?

Seleb
3 tahun lalu

6 Host Legendaris Pembawa Acara Kuis, Semuanya Sukses Bawakan Acara

Nasional
3 tahun lalu

Anggota Polri Iptu Umbaran Jadi Wartawan 14 Tahun, Ini Kata Dirut TVRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal