JAKARTA, iNews.id, - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya atas penetapan tersangka Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) oleh penyidik Bareskrim Polri. Penetapan itu dianggapnya sebagai salah satu upaya mengkriminalisasi ulama.
Dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Prabowo mengaku prihatin akhir-akhir ini terdapat pemangilan kepada beberapa tokoh pendukung Prabowo-Sandi. Salah satunya UBN yang ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 2017.
Menurut Prabowo, dari pemanggilan itu setelah diperiksa sebetulnya tidak ada unsur kejahatan atau unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Mantan komandan jenderal Kopassus TNI AD ini pun menduga kasus yang menyeret Bachtiar Nasir terkait pernyataannya di Ijtima Ulama jilid III yang dilakukan sejumlah pemuka agama.
"Dan kami menganggap bahwa ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama dan juga upaya membungkam pernyataan-pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur-unsur, elemen-elemen dalam masyarakat," kata Prabowo, Rabu (8/5/2019).