Prihatin Kasus Bachtiar Nasir, Prabowo: Ini Upaya Kriminalisasi Ulama

Felldy Aslya Utama
Capres 02 Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh pendukungnya memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya atas penetapan tersangka Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) oleh penyidik Bareskrim Polri. Penetapan itu dianggapnya sebagai salah satu upaya mengkriminalisasi ulama.

Dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Prabowo mengaku prihatin akhir-akhir ini terdapat pemangilan kepada beberapa tokoh pendukung Prabowo-Sandi. Salah satunya UBN yang ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 2017.

Menurut Prabowo, dari pemanggilan itu setelah diperiksa sebetulnya tidak ada unsur kejahatan atau unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Mantan komandan jenderal Kopassus TNI AD ini pun menduga kasus yang menyeret Bachtiar Nasir terkait pernyataannya di Ijtima Ulama jilid III yang dilakukan sejumlah pemuka agama.

"Dan kami menganggap bahwa ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama dan juga upaya membungkam pernyataan-pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur-unsur, elemen-elemen dalam masyarakat," kata Prabowo, Rabu (8/5/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, KSPSI Puji Komitmen Prabowo

Nasional
2 jam lalu

Arif Satria Segera Mundur dari Rektor IPB usai Dilantik Jadi Kepala BRIN

Nasional
4 jam lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
5 jam lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal