Prihatin Kasus Bachtiar Nasir, Prabowo: Ini Upaya Kriminalisasi Ulama

Felldy Aslya Utama
Capres 02 Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh pendukungnya memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Dia menegaskan, demokrasi dan kehidupan konstitusi telah menjamin hak setiap individu menyatakan pendapat. Ini adalah hak yang paling mendasar dalam kehidupan sebuah demokrasi.

"Kami lihat juga dikaitkan dengan pernyataan beberapa petinggi pemerintah yang seolah-olah justru mengancam kebebasan menyatakan pendapat," katanya.

Dalam konferensi pers ini Prabowo didampingi sejumlah tokoh pendukung 02 antara lain mantan Menko Maritim Rizal Ramli, Djoko Santoso, Titiek Soeharto, Amien Rais, Yusuf Martak, Sugiono, Edhie Prabowo, dan Haikal Hasan.

Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Bareskrim Polri pada 2017. Hari ini dia dipanggil untuk diperiksa berdasarkan surat nomor S Pgl/212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus.

Namun UBN tidak hadir dengan alasan ada agenda dakwah di Jakarta. Melalui video, dia menyebut siap mengikuti proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Prabowo Dijadwalkan Kembali Kunjungi Prancis Akhir Mei, Ini yang Akan Dibahas  

Nasional
17 jam lalu

PM Albanese Berterima Kasih ke Prabowo, RI Kirim 250 Ribu Ton Urea ke Australia

Nasional
20 jam lalu

Prabowo bakal Kembali Kunjungi Prancis dalam Waktu Dekat

Nasional
20 jam lalu

AHY Dorong Percepatan Pengembangan Kereta Api Trans Sumatra hingga Kalimantan, Tekan Biaya Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal