Prihatin soal Kasus Ketua BEM UI, Haris Azhar hingga Aiman, Pemuda Perindo: Tolak Represi Kebebasan Berpendapat!

Dimas Choirul
Waketum I DPP Pemuda Perindo Manik Marganamahendra (foto: MPI)

Pertama, menolak segala bentuk represi, pembungkaman, serta pembatasan terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia, termasuk kebebasan untuk menyampaikan kritik terhadap negara dan seluruh lembaganya.

Kedua, menuntut penegak hukum untuk melindungi jaminan kebebasan berpendapat warga negara Indonesia.

Ketiga, Pemuda Perindo akan aktif mengawal ketiga kasus represi sebagaimana disebutkan sebelumnya dalam berbagai bentuk dan upaya pengawalan.

Keempat, menuntut pemerintah, baik itu ASN, TNI/Polri, hingga penyelenggara pemilu untuk bersikap netral dan tidak berpihak ke kepentingan manapun selain kepada hukum dan undang-undang. "Dan sepantasnya menindak tegas siapapun aparatur pemerintah yang tidak bersikap netral dalam mengemban jabatannya dalam institusi pemerintah," pungkas Manik Marganamahendra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
9 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
11 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal