Proaktif Kontrol Iklan Bernuansa Pornografi, Dewan Pers: Ini sudah Jauh dari Etika Konten

Muhammad Refi Sandi
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan akan proaksi dan proaktif melakukan fungsi kontrol terhadap iklan bernuansa pornografi di sejumlah platform media. (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

"Yang terabaikan barangkali ya tetapi dampaknya luar biasa dan semakin membesar itu terkait dengan iklan. Banjirnya iklan yang bernuansa pornografi yang bernuansa merendahkan harkat martabat kemanusiaan yang jelas jelas dilarang propagandanya melalui media apakah itu cetak maupun media digital ini semakin marak," kata Ninik saat acara Dewan Pers Menyapa di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

"Tentu kami berharap betul teman-teman tidak ragu-ragu untuk melaporkan meskipun dewan pers saya kira secara bersamaan di luar menunggu pelaporan juga akan melakukan pemanggilan kepada media yang masih menyediakan ruangnya di media tersebut iklan-iklan bernuansa pornografi, bernuansa merendahkan martabat kemanusiaan, bernuansa mencederai keberagaman," tuturnya.

Ninik menegaskan iklan tersebut jelas dilarang oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 13.

"Itu melanggar Pasal 13 Undang-Undang 40 Tahun 1999. Dewan Pers akan memanggil pihak yang masih melakukan aktivitas seperti itu baik media televisi, radio, cetak, dan digital," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Internet
21 hari lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Nasional
22 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Nasional
24 hari lalu

Ketua Dewan Pers Dorong Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers RI: Ini Agenda Perbaikan Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal