Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Baru TPPU Kasus Zarof Ricar!

Riyan Rizki Roshali
Produser film Sang Pengadil jadi tersangka baru kasus TPPU Zarof Ricar

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang di kasus suap dan gratifikasi eks pejabat MA Zarof Ricar, yakni Agung Winarno (AW). Diketahui, Agung berprofesi sebagai produser film berjudul ‘Sang Pengadil’.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Agung dan Zarof saling mengenal dan terlibat dalam sebuah proyek bersama.

"Jadi tersangka AW ini bersama-sama dengan terpidana Zarof Ricar ini ada sebuah proyek pada saat itu dan pada saat proyek itu mereka sudah intens berkomunikasi," kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Pada tahun 2025, kata dia, Zarof kemudian menghubungi Agung untuk menitipkan sejumlah asetnya mulai dari sertifikat tanah, deposito, uang hingga logam mulia emas. Syarief mengatakan aset itu diserahkan Zarof ke kantor milik Agung.

"AW dihubungi oleh Zarof Ricar untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah, deposito atau uang, dan lain-lain dan diantar ke kantor milik AW," ujar dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

20 jam lalu

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman

21 jam lalu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini

1 hari lalu

Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal