Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nur Khabibi
Mantan pejabat MA Zarof Ricar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar rampung diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Dia mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Iya, 15 pertanyaan mengenai Hasbi Hasan ya. Kebetulan dia bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu," kata Zarof di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

Dia mengaku telah memberikan informasi penting kepada penyidik. Kendati demikian, Zarof tidak menjelaskan secara detail perihal informasi yang dimaksud. 

"Saya ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik," ujarnya. 

Diketahui, Zarof Ricar divonis bersalah melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim terkait perkara kasasi Ronald Tannur. Dia divonis 18 tahun penjara berdasarkan putusan tingkat kasasi.

Zarof sebelumnya didakwa terlibat dalam pemufakatan jahat untuk menyuap ketua majelis hakim sebesar Rp5 miliar terkait perkara kasasi Ronald Tannur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Nasional
8 jam lalu

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Nasional
31 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Nasional
31 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal