Profil Budi Sylvana, Eks Pejabat Kemenkes yang Divonis 3 Tahun Penjara terkait Korupsi APD

Zulhilmi Yahya
Eks Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana. (Foto: Dok. UMY)

JAKARTA, iNews.id - Inilah profil Budi Sylvana, eks pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang divonis 3 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Selain itu, majelis hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat juga menjatuhkan denda Rp100 juta kepada Budi.

Kasus yang menjerat Budi tersebut saat dia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Kasus korupsi pengadaan APD tersbut merugikan keuangan negara Rp319 miliar.

Profil Budi Sylvana

Pria kelahiran Banda Aceh ini merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY). Kemudian, dia meraih gelar Magister Administrasi Rumah Sakit dari Universitas Respati Indonesia.

Budi terakhir menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji di Kemenkes. Dia dilantik untuk mengemban tugasnya tersebut pada 4 Juni 2021. 

Sebelumnya, Budi menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan sejak tahun 2019, Kepala Sub Direktorat Pelayanan Gawat Darurat Terpadu, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan tahun 2016. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional
22 jam lalu

Kemenkes Konfirmasi Dokter Andito Mohammad Wibisono Meninggal Dunia akibat Campak

Nasional
3 hari lalu

Kemenkes Buka Suara soal Kabar Dokter Muda di Cianjur Meninggal karena Campak

Nasional
3 hari lalu

Profil Brigjen TNI Briand Iwan Prang, Peraih Adhi Makayasa AAL 2002 Jadi Dosen Tetap Unhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal