Profil Budi Sylvana, Eks Pejabat Kemenkes yang Divonis 3 Tahun Penjara terkait Korupsi APD

Zulhilmi Yahya
Eks Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana. (Foto: Dok. UMY)

JAKARTA, iNews.id - Inilah profil Budi Sylvana, eks pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang divonis 3 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Selain itu, majelis hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat juga menjatuhkan denda Rp100 juta kepada Budi.

Kasus yang menjerat Budi tersebut saat dia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Kasus korupsi pengadaan APD tersbut merugikan keuangan negara Rp319 miliar.

Profil Budi Sylvana

Pria kelahiran Banda Aceh ini merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY). Kemudian, dia meraih gelar Magister Administrasi Rumah Sakit dari Universitas Respati Indonesia.

Budi terakhir menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji di Kemenkes. Dia dilantik untuk mengemban tugasnya tersebut pada 4 Juni 2021. 

Sebelumnya, Budi menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan sejak tahun 2019, Kepala Sub Direktorat Pelayanan Gawat Darurat Terpadu, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan tahun 2016. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara

Health
4 hari lalu

Terapi Ini Jadi Harapan Baru Pasien Kanker Payudara Stadium Lanjut, Apa Itu?

Seleb
6 hari lalu

Profil Kim Ga Eun, Aktris Korea Selatan yang Baru Menikah di Usia 36 Tahun

Nasional
11 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
12 hari lalu

BGN: 106 Dapur MBG Ditutup Imbas Kasus Keracunan Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal