Profil Bupati Kudus M Tamzil, Kena OTT KPK terkait Suap Pengisian Jabatan

Ilma De Sabrini
Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan istrinya, Rina Budhy. (Foto: istimewa).

Ironisnya, Tamzil pernah dijatuhi hukuman 22 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004. Putusan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Selasa (22/2/2015).

Pada Pilkada Serentak 2018, Tamzil kembali maju sebagai calon bupati Kudus dengan menggandeng Hartopo sebagai calon wakil bupati. Mereka dilantik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (24/92018) di Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jateng di Semarang.

Berikut Profil Bupati Kudus:
Nama: Muhammad Tamzil
Lahir: Makassar, 16 Agustus 1961
Alamat: Jalan Semeru Raya Nomor 18 Semarang
Istri: Rina Budhy Ariani (politikus PDIP)

Pendidikan:
- SD 6 Pinrang (lulus 1973)
- SMPN Pacitan (lulus 1976)
- SMPPN Tulungagung (lulus 1979)
- S1 Undip Semarang (lulus 1987/S-1)
- S2 Undip Semarang (lulus 2004)

Karier:
- Kepala Dinas PU Kabupaten Kudus 1991.
- Wakil Bupati Semarang 2000-2003.
- Bupati Kudus 2003-2008.
- Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah 2008.
- Pejabat Fungsional Balitbang Jateng 2013-2018.
- Bupati Kudus Tahun 2018-2023.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
13 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
16 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
2 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal