Profil Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Sitaro yang Tersandung Kasus Korupsi Bantuan Bencana

iNews TV
Donald Karouw
Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Kepulauan Sitaro yang ditahan Kejati Sulut terkait dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang. (Foto: Ist)

Namun di tengah perjalanan karier politiknya, Chyntia kini harus menghadapi persoalan hukum serius. Kejati Sulut resmi menahannya pada Rabu (6/5/2026) malam. Dia menjalani proses hukum setelah ditetapkan tersangka korupsi dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp22 miliar.

Aspidsus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, mengatakan Chyntia diduga menyalahgunakan dana bantuan bencana saat erupsi Gunung Ruang pada 2024.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Zein Yusri Munggaran, Rabu (6/5/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sulut
11 jam lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

Jateng
16 jam lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Nasional
20 jam lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Papua
3 hari lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal