Agus Riewanto mengenyam pendidikan TK-SMP di Kalimantan Barat, dan SLTA di PPMI Assalaam Surakarta. Dia merupakan Sarjana Hukum di dua kampus sekaligus Fakultas Syariah dan Hukum, Jurusan Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Kemudian, Agus melanjutkan pendidikan Magister di Pascasarjana Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Melanjutkan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UNS Surakarta dengan predikat “Cumlaude” pada 2011 dan Short Study for Legislative Practice: Vetting and Drafting, Departement Reseach and Training Institute, Minister of Justice-Kyushu University Japan pada 2019.
Selain itum Agus menyelesaikan pula pendidikan informal antara lain, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Auditor Hukum (Certified Legal Audit) di Jimly School and Government Jakarta.
Selain mengajar di UNS Sebelas Maret, Agus juga merupakan Tim Ahli Pemeriksa Sengketa Peraturan Perundang-undangan Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI) sejak 2017 sampai sekarang. Dia juga merupakan Tenaga Ahli Hukum DPRD Kabupaten Sragen sejak 2019-sekarang.
Agus juga merupakan narasumber ahli bidang hukum dan perundangan-undangan di berbagai lembaga negara di pusat dan daerah, Konsultan hukum dan ahli Pemilu/Pilkada, serta Saksi Ahli Hukum di Mahkamah Konstitusi RI, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri.