Bintan Saragih juga berperan aktif dalam dunia pendidikan dan pengajaran. Dia merupakan Dekan Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) dan penasihat senior di fakultas yang dia pimpin. Dalam kapasitas ini, dia memiliki peran penting dalam mengelola dan mengembangkan program-program pendidikan di fakultas.
Selain itu, dia mengajar mata kuliah yang berhubungan dengan hukum dan tata negara seperti Metode Penelitian Hukum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Negara. Kemampuan mengajar dan berbagi pengetahuan menjadi salah satu ciri khas seorang akademisi yang berdedikasi.
Bintan Saragih telah menjabat sebagai anggota Dewan Etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2017-2020. Dewan Etik adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk menilai dan mengatasi masalah etika dan kode etik yang berkaitan dengan hakim konstitusi.
Pengalaman ini menambah kualifikasi Bintan Saragih dalam hal penilaian etika dan integritas dalam sistem peradilan.
Bintan Saragih mendapatkan perhatian khusus dalam konteks perannya sebagai anggota MKMK yang harus menangani laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua MK Anwar Usman dan beberapa hakim konstitusi lainnya. Bintan Saragih menyampaikan pandangannya yang berbeda dalam hal putusan pencopotan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Dia mengusulkan agar Anwar Usman juga dipecat sebagai hakim MK. Bintan menunjukkan perbedaan pendapatnya didasarkan pada pemahamannya sebagai seorang akademisi yang berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan etika.
Bintan Saragih seorang akademisi hukum yang berperan penting dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, peran di dunia pendidikan, pengalaman di Dewan Etik MK, dan kontribusi akademis menjadikan Bintan sosok yang dipercaya dalam proses penilaian etika dalam peradilan.
Perannya dalam kasus Anwar Usman menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia. Profil dan biodata Bintan Saragih adalah cerminan dari seorang akademisi dan profesional hukum yang berperan dalam meningkatkan kualitas peradilan di negara ini.