Profil dan Biodata Bintan Saragih, Anggota MKMK yang Ingin Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK

Luthfi Fahmi Amali Umar
Anggota MKMK Bintan R Saragih menginginkan Anwar Usman diberhentikan dari hakim Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara)

Peran Akademis dan Pengajaran

Bintan Saragih juga berperan aktif dalam dunia pendidikan dan pengajaran. Dia merupakan Dekan Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) dan penasihat senior di fakultas yang dia pimpin. Dalam kapasitas ini, dia memiliki peran penting dalam mengelola dan mengembangkan program-program pendidikan di fakultas.

Selain itu, dia mengajar mata kuliah yang berhubungan dengan hukum dan tata negara seperti Metode Penelitian Hukum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Negara. Kemampuan mengajar dan berbagi pengetahuan menjadi salah satu ciri khas seorang akademisi yang berdedikasi. 

Pengalaman di Dewan Etik MK

Bintan Saragih telah menjabat sebagai anggota Dewan Etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2017-2020. Dewan Etik adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk menilai dan mengatasi masalah etika dan kode etik yang berkaitan dengan hakim konstitusi. 

Pengalaman ini menambah kualifikasi Bintan Saragih dalam hal penilaian etika dan integritas dalam sistem peradilan.

Keterlibatan dalam Kasus Pelanggaran Etik Anwar Usman

Bintan Saragih mendapatkan perhatian khusus dalam konteks perannya sebagai anggota MKMK yang harus menangani laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua MK Anwar Usman dan beberapa hakim konstitusi lainnya. Bintan Saragih menyampaikan pandangannya yang berbeda dalam hal putusan pencopotan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. 

Dia mengusulkan agar Anwar Usman juga dipecat sebagai hakim MK. Bintan menunjukkan perbedaan pendapatnya didasarkan pada pemahamannya sebagai seorang akademisi yang berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan etika.

Bintan Saragih seorang akademisi hukum yang berperan penting dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, peran di dunia pendidikan, pengalaman di Dewan Etik MK, dan kontribusi akademis menjadikan Bintan sosok yang dipercaya dalam proses penilaian etika dalam peradilan.

Perannya dalam kasus Anwar Usman menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia. Profil dan biodata Bintan Saragih adalah cerminan dari seorang akademisi dan profesional hukum yang berperan dalam meningkatkan kualitas peradilan di negara ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
2 hari lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Nasional
7 hari lalu

Tok! MK Tolak Gugatan Pembatasan Jabatan Ketum Parpol

Nasional
7 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal