Sebelum akhirnya ditunjuk sebagai bendahara umum, Gudfan pernah menempati berbagai posisi bendahara. Salah satunya bendahara Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa, lalu bendahara Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Timur 2013-2018.
Lalu dia ditunjuk menjadi penasihat RMI PWNU Jawa Timur 2018-2023 dan penasihat Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor 2019-2023.
Pengukuhannya sebagai plt bendum PBNU dilakukan pada 31 Januari 2022. Dia melaksanakan tugas Mardani H Maming yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Gudfan tercatat menempuh pendidikan ibtidaiyah hingga tsanawiyah di Lamongan, Jawa Timur. Dia kemudian hijrah ke Jombang untuk menempuh pendidikan aliyah di Pesantren Ma'arif Denanyar.
Kemudian dia melanjutkan studi ke perguruan tinggi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Darul Ulum Jombang. Setelah merampungkan pendidikan, dia terjun ke dunia bisnis sejak 2003 hingga kini.
Tercatat, Gudfan merupakan pemilik sekaligus komisaris dan direksi di sejumlah perusahaan minyak dan gas, petrokimia, informasi dan telekomunikasi (IT), serta pertambangan batu bara.