Salah satunya, Hasto mengupayakan agar Riezky mundur dan bersedia digantikan Harun Masiku. Namun, permintaan itu ditolak Riezky.
Hasto juga disebut menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR dan memintanya untuk mundur setelah pelantikan.
Karena berbagai upaya tersebut gagal, Hasto kemudian mencari cara lain yakni dengan menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024).
Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Januari 2020. Namun, setelah penetapan tersangka, Harun malah menghilang dan menjadi buronan KPK.
KPK sudah menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) hingga merilis foto-foto Harun Masiku ke publik. Namun,hingga kini keberadaannya belum diketahui.