Profil Ichsanuddin Noorsy: Ekonom yang Kritik Pedas Soal Utang Kereta Cepat dan Tata Kelola BUMN

Komaruddin Bagja
Profil Ichsanuddin Noorsy (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -  Profil Ichsanuddin Noorsy dikenal publik sebagai ekonom dan pengamat politik ekonomi yang vokal mengkritisi desain kebijakan, terutama terkait tata kelola proyek strategis, utang, serta kedaulatan ekonomi nasional. 

Latar pendidikannya lintas disiplin teknik, hukum, ilmu sosial, hingga doktor ekonomi membentuk kerangka analisis yang memadukan hukum, ekonomi, dan tata kelola, sehingga pandangannya kerap menjadi rujukan diskusi kebijakan.

Berikut profil Ichsanuddin Noorsy yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber:

Profil Ichsanuddin Noorsy

Riwayat hidup dan pendidikan

Nama lengkap: Dr. H. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc., S.H., M.Si., lahir di Jakarta, 9 September 1958.
Pendidikan: sarjana sains ketekstilan, sarjana hukum, magister ilmu sosial dan politik, serta doktor ekonomi.
Basis keilmuannya memberi pijakan untuk membaca kebijakan secara menyeluruh: dari landasan regulasi, kalkulasi ekonomi, hingga implikasi sosial.

Karier dan pengalaman

Memulai kiprah sebagai jurnalis dan kolumnis, membiasakan diri mengolah data kompleks menjadi narasi argumentatif yang mudah dipahami.
Pernah berperan di legislatif dan memiliki pengalaman di ekosistem BUMN/keuangan sebagai komisaris atau manajer senior, memperkuat pemahaman tentang tata kelola, risiko kebijakan, dan kepatuhan regulasi.
Aktif di forum diskusi, kampus, dan lembaga kajian, memperluas jejaring riset serta advokasi kebijakan berbasis bukti.

 Ichsanuddin Noorsy Soal Utang Kereta Cepat

pakar ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy, menilai China menjadi pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Pandangannya menekankan bahwa sejak perencanaan awal, tata cara kerja sama proyek ini tidak ditegaskan apakah murni skema business to business (B2B) atau business to government (B2G), sehingga memunculkan problem tata kelola. Ia juga menilai adanya pelanggaran prosedur terkait penugasan kepada badan usaha milik negara.

"Yang statusnya sebenarnya B2B, tapi kemudian terkena beban negara karena BUMN ditugaskan. Artinya secara prosedur hal dia menjadi tidak tampak tegas, apakah memang konstruksinya B2B atau B2G, itu kalimat penting di situ," kata Noorsy dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Ekonom Ungkap Skema Biaya Kereta Cepat dari Jepang Lebih Murah Ketimbang China

Nasional
21 jam lalu

Polemik Dugaan Korupsi Whoosh, Said Didu Ungkap Pihak-Pihak yang Bisa Diperiksa KPK

Nasional
19 jam lalu

Eks Penyidik Yakin Ada Indikasi Korupsi di Proyek Whoosh, Layak Diselidiki KPK

Nasional
22 jam lalu

Polemik Whoosh, Eks Penyidik KPK: Dugaan Pemufakatan Jahat Sulit Diusut jika China Tak Berkenan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal