Profil Jenderal Agus Subiyanto, Perjalanan Karier Militer hingga Jadi Panglima TNI

Luthfi Fahmi Amali Umar
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (dok. Puspen TNI)

Jabatan-Jabatan Penting

Agus Subiyanto memiliki sejumlah jabatan penting dalam kariernya. Antara lain:

Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta (2009)
Wakil Asops Divisi 2 Kostrad (2011)
Asops Kasdam I/Bukit Barisan (2014)
Komandan Resimen Induk Kodam II/Sriwijaya (2017)
Komandan Korem 132/Tadulako (2017)
Wadanpussenif Kodiklatad (2019)
Komandan Paspampres (2020)
Wakil KSAD (2022)
KSAD (Oktober - November 2023)
Panglima TNI (Mulai 22 November 2023)

Pencapaian dan Penghargaan

Sejalan dengan perjalanan kariernya yang gemilang, Agus Subiyanto juga telah meraih beberapa penghargaan dan pencapaian. Pengalaman kepemimpinannya dalam berbagai posisi di militer Indonesia mencerminkan dedikasi dan keuletan dalam melaksanakan tugasnya.

Itulah sedikit profil Jenderal Agus Subiyanto yang kini sudah resmi dilantik menjadi panglima TNI yang baru. Dengan profil yang kuat dan kaya akan pengalaman, Jenderal Agus Subiyanto menjadi figur sentral dalam upaya memajukan dan mengamankan Indonesia.

Sebagai rakyat Indonesia, sepatutnya memberikan dukungan untuk Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menjalankan tugasnya yang mulia demi keutuhan dan kemajuan bangsa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

China Uji Coba Rudal di Samudra Pasifik usai Australia-Fiji Teken Kerja Sama Pertahanan

57 tahun lalu

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Presiden Prabowo Candai Panglima TNI dan Kapolri

57 tahun lalu

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil: Rakyat Berharap Jaga NKRI di Garis Terdepan

57 tahun lalu

Canda Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Kalau Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal