Profil Kombes Agus Nurpatria, Lulusan SMA Taruna Nusantara dan Akpol 1997 yang Dipecat karena Kasus Brigadir J

Rizal Bomantama
Kombes Pol Agus Nurpatria yang dijatuhi sanksi PTDH karena terbukti melakukan obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Agus Nurpatria juga pernah menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kepri pada 2020. Setahun kemudian atau pada 2021, dia dipromosikan menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri. 

Namun, karier Kombes Agus Nurpatria yang mentereng harus terhenti karena terseret kasus Brigadir J dengan salah satu tersangka mantan atasannya, Irjen Ferdy Sambo. Agus dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri dari jabatan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri.

Kombes Pol Agus Nurpatria Terbukti Obstruction of Justice

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kombes Pol Agus Nurpatria terbukti melakukan obstruction of justice dalam kasus Brigadir J dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri

Dalam sidang etik tersebut, Kombes Agus Nurpatria dijatuhkan sanksi bersifat etika dalam hal ini perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selanjutnya, Kombes Agus Nurpatria juga dijatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. 

"Sanksi administratif, yaitu penempatan dalam tempat khusus selama 28 hari, dari tanggal 9 Agustus sampai dengan 6 September 2022. Lalu, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Dedi.

Ada tiga pelanggaran yang dilakukan Agus Nurpatria yang semuanya terbukti di sidang kode etik.

"Perusakan CCTV di pos satpam, kemudian olah TKP (tempat kejadian perkara) tidak profesional," kata Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
1 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
2 bulan lalu

Pernyataan Lengkap Kompol Cosmas usai Dipecat Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan

Nasional
2 bulan lalu

Kompol Cosmas Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding usai Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal