Profil Kompol Chuck Putranto, Lulusan Akpol 2006 yang Dipecat gegara Rusak CCTV Pembunuhan Brigadir J

Reza Fajri
Kompol Chuck Putranto, lulusan Akpol 2006 yang dipecat gegara Rusak CCTV pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa/Akademi Kepolisian 2006)

JAKARTA, iNews.id - Kompol Chuck Putranto dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam (Divpropam) Polri itu diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Sanksi tersebut dijatuhkan lewat sidang KKEP pada Kamis (1/9/2022). Chuck Putranto dinilai terbukti melanggar kode etik berupa obstruction of justice terkait perusakan atau penghilangan alat bukti CCTV. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang dihilangkan berupa rekaman CCTV, hal penting untuk pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Chuck menghalang-halangi penyidikan kasus tersebut. 

Chuck Putranto menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Chuck menyuruh PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo (BW) untuk menghapus rekaman kamera pemantau lokasi kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga. Tujuannya agar tidak ada barang bukti dalam kasus tersebut.

"Menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan serta menghilangkan barang bukti dengan cara menyuruh Kompol BW untuk meng-copy di flashdisk dan menghapus tiga unit DVR CCTV yang merupakan bukti petunjuk dari penanganan perkara tindak pidana, dengan tujuan tidak ada bukti terkait meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, Chuck Putranto juga dianggap tidak melakukan upaya pencegahan saat Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman merusak barang bukti. Perbuatan tersebut mengakibatkan proses penyidikan pidana yang ditangani Bareskrim terkendala karena barang bukti petunjuk berupa tiga unit DVR CCTV telah rusak.

Atas putusan tersebut, Chuck Putranto telah mengajukan banding. 

Profil dan Biodata Chuck Putranto

Profil dan Biodata Kompol Chuck Putranto banyak dicari sejak mantan anggota Divisi Propam Polri ini menjalani sidang kode etik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Dari penelusuran, Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006. Sebelum menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, perjalanan kariernya banyak dilalui di wilayah Belitung Timur (Beltim).

Dia pernah menjabat Kanit Buser Polres Beltim pada 2009. Pada 2011, Chuck yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Manggar Polres Beltim. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Buletin
4 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Nasional
6 bulan lalu

MKD Peringatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Bikin Kesalahan Fatal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal