Kompol Chuck Putranto Suruh Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Kasus Brigadir J, Ini Tujuannya

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kompol Chuck Putranto telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Dia diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kompol Chuck Putranto diduga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV yang merupakan hal penting untuk pengungkapan kasus Brigadir J. Chuck menyalahgunakan wewenangnya ketika menjadi Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kompol Chuck bahkan menyuruh Kompol Baiquni Wibowo untuk menghapus rekaman kamera pemantau lokasi kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga. Tujuannya agar tidak ada barang bukti dalam kasus tersebut.

"Menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan serta menghilangkan barang bukti, dengan cara menyuruh Kompol BW untuk mengcopy di flashdisk dan menghapus tiga unit DVR CCTV yang merupakan bukti petunjuk dari penanganan perkara tindak pidana, dengan tujuan tidak ada bukti terkait meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Kemudian, sambung Dedi, Kompol Chuck juga dianggap tidak melakukan upaya pencegahan pada saat AKBP AR (Arif Rahman) melakukan perusakan terhadap barang bukti tersebut. 

"Sehingga akibat perbuatan tersebut menjadikan proses penyidikan pidana yang ditangani Bareskrim mengalami kendala karena barang bukti petunjuk berupa tiga unit DVR CCTV telah rusak," ujar Dedi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Penyebar Video Rekaman CCTV Inara Rusli Belum Tertangkap, Insanul Fahmi Meradang!

Nasional
1 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Logistik ke Palambayan Lewat Udara, Dukung Kebutuhan Posko Bencana

Nasional
2 hari lalu

Kapolri ke Pengemudi Bus di Terminal Pulo Gebang: Kecepatan Tolong Dijaga

Megapolitan
2 hari lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal