Sabrar diangkat sebagai Wagub Lemhannas berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI pada 25 Maret 2022.
Saat pelantikan, Sabrar pun mengucapkan sumpah janjinya sebagai Wakil Gubernur Lemhannas.
"Saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri," kata Sabrar.
Sementara Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto memberikan apresiasi kepada Marsdya TNI Wieko Syofyan yang posisinya digantikan oleh Sabrar. Selama Andi menjabat Plt Gubernur hingga menjadi Gubernur, Wieko mempunyai kontribusi yang besar.
"Hari ini saya sebagai Gubernur Lemhannas RI mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja keras yang Bapak Wieko dan Ibu telah lakukan selama ini di Lemhannas RI,” kata Gubernur Andi.