JAKARTA, iNews.id - Profil Pak Kasmudjo dosen pembimbing skripsi Jokowi menarik untuk disimak. Nama Kasmudjo kembali disorot di tengah gaduh dugaan ijazah milik sang presiden ketujuh RI palsu.
Isu ijazah tersebut bahkan sampai bergulir ke persidangan. Pengadilan Negeri (PN) Solo sudah menggelar sidang perdana pada Kamis (24/4/2025).
Adapun penggugat ijazah Jokowi yakni Muhammad Taufiq. Dia tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) ke PN Solo pada Senin (14/4/2025) lalu.
Dia menggugat empat pihak, yakni Jokowi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia menyatakan gugatan ini dilandasi atas keresahan terhadap kondisi penegakan hukum dan sistem demokrasi di Indonesia. Dia menilai telah penyimpangan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.
"Tindakan ini merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap ketidakadilan yang semakin merajalela di ranah publik dan politik nasional," kata Taufiq, Senin (14/4/2025).
Dia menjelaskan, KPU Kota Surakarta turut digugat karena harus memverifikasi data asli terkait ijazah Jokowi, tidak hanya fotokopi yang dilegalisasi. Sementara, kata dia, SMAN 6 Solo digugat lantaran baru berdiri pada 1986.
Sehingga, menurut dia, lulusan di bawah tahun tersebut seharusnya menggunakan ijazah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
"Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6 pada saat itu, tapi SMPP yaitu Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan," ujar Taufiq.
Kasmudjo ramai disebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa menimba ilmu di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, ada fakta mengjutkan terkait sang dosen.