Rekam Jejak Hakim Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Pernah Vonis Eks Wali Kota Bima

Zulhilmi Yahya
Putu Gde Hariadi, hakim yang memimpin sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Putu Gde Hariadi menjadi hakim yang memimpin sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta. Rekam jejak hakim Putu Gde Hariadi pun menjadi sorotan.

Putu Gde Hariadi lahir pada 4 Juli 1970 di Kabupaten Bangli, Bali. Saat ini, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus.

Sebelum bertugas di Solo, Hariadi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA selama hampir dua tahun hingga akhir Oktober 2024. ​

Selama menjabat di PN Mataram, Putu Gde Hariadi dikenal menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bima, M Lutfi.

Hariadi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Lutfi karena terbukti mengatur sejumlah proyek Pemerintah Kota Bima pada periode 2019–2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
9 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
7 jam lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
11 jam lalu

Dr Tifa Sebut Ijazah Jokowi Baru Ditunjukkan jelang Tengah Malam: Kondisi Tak Ideal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal