Rekam Jejak Hakim Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Pernah Vonis Eks Wali Kota Bima

Zulhilmi Yahya
Putu Gde Hariadi, hakim yang memimpin sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Putu Gde Hariadi menjadi hakim yang memimpin sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta. Rekam jejak hakim Putu Gde Hariadi pun menjadi sorotan.

Putu Gde Hariadi lahir pada 4 Juli 1970 di Kabupaten Bangli, Bali. Saat ini, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus.

Sebelum bertugas di Solo, Hariadi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA selama hampir dua tahun hingga akhir Oktober 2024. ​

Selama menjabat di PN Mataram, Putu Gde Hariadi dikenal menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bima, M Lutfi.

Hariadi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Lutfi karena terbukti mengatur sejumlah proyek Pemerintah Kota Bima pada periode 2019–2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 menit lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
2 jam lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal