Rekam Jejak Hakim Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Pernah Vonis Eks Wali Kota Bima

Zulhilmi Yahya
Putu Gde Hariadi, hakim yang memimpin sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Putu Gde Hariadi menjadi hakim yang memimpin sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta. Rekam jejak hakim Putu Gde Hariadi pun menjadi sorotan.

Putu Gde Hariadi lahir pada 4 Juli 1970 di Kabupaten Bangli, Bali. Saat ini, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus.

Sebelum bertugas di Solo, Hariadi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA selama hampir dua tahun hingga akhir Oktober 2024. ​

Selama menjabat di PN Mataram, Putu Gde Hariadi dikenal menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bima, M Lutfi.

Hariadi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Lutfi karena terbukti mengatur sejumlah proyek Pemerintah Kota Bima pada periode 2019–2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Roy Suryo Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Jokowi 17 September, Kuasa Hukum Siapkan Strategi

14 jam lalu

Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

15 jam lalu

Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Diperberat dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

15 jam lalu

PT DKI Perberat Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Jadi 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal