Pada 1986 dia tercatat sebagai CPNS di Kejaksaan Negeri Sumedang. Setelah menuntaskan pendidikan prajabatan, dia mulai bertugas sebagai PNS di Kejati Jabar pada 1988.
Dalam perjalanan kariernya, Untung tercatat pernah mengisi sejumlah jabatan strategis, antara lain Kajari Garut, Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Barat, hingga Kajati Riau.
Pada 2008, Untung makin moncer dengan menjabat Kajari Jakarta Selatan. Salah satu kasus besar yang ditanganinya ketika itu yakni mengeksekusi uang milik terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra senilai Rp546 milliar.
Namanya semakin sering menghiasi pemberitaan media massa saat dipercaya Jaksa Agung Basrief Arief sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung pada 8 November 2012, mengantikan Adi Toegarisman.
“Jabatan itu amanah. Harus dilaksanakan dan dinikmati dengan bersyukur serta tawakal,” ujar Untung kepada wartawan ketika itu. Sebelum singgah di Kapuspenkum, pria yang gemar memasak ini merupakan Asisten Khusus Jaksa Agung.