JAKARTA, iNews.id – Jabatan wakil jaksa agung yang sempat kosong akhirnya terisi. Presiden Joko Widodo mengangkat Kepala Badan Diklat Kejagung Setia Untung Arimuladi untuk menduduki jabatan tersebut, Rabu (29/4/2020).
Penetapan Untung tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Untung menggantikan Arminsyah yang meninggal dunia dalam tragedi kecelakaan di Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta beberapa waktu lalu. Posisi wakil jaksa agung sempat diisi pelaksana tugas (plt) yakni JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, sebelum akhirnya terisi definitif.
Untuk merupakan jaksa senior di Korps Adhyaksa. Kariernya telah malang-melintang di berbagai posisi, baik di tingkat wilayah maupun di pusat.
Lahir di Bandung, 1 Desember 1961, Untung menuntaskan pendidikan sarjana di Universitas Islam Nusantara Bandung pada 1980. Lulus kuliah, dia meniti jejak di institusi kejaksaan.