Mantan Bupati Purbalingga Tasdi ditunjuk menjadi Stafsus Mensos Risma (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini dikabarkan mengangkat mantan narapidana korupsi Tasdi menjadi staf khususnya. Tasdi pernah ditangkap KPK pada 2018 saat menjabat sebagai Bupati Purbalingga.

Tasdi keluar penjara pada September 2022 karena kasus korupsi. 

Dia didakwa menerima suap Rp500 juta terkait proyek Islamic Center tahap II di daerahnya.  Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000. 

Sebelum menjadi orang nomor satu di Purbalingga, Tasdi menjabat wakil bupati pada 16 Mei 2014. Tasdi juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Purbalingga selama lima tahun sejak 1999 hingga 2004. 

Meski memiliki latar belakang sederhana sebagai sopir truk, karier Tasdi terus meningkat hingga menduduki kursi Ketua DPRD Purbalingga. 



Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network