Propam Periksa 18 Polisi Operator Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Muhammad Fida Ul Haq
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri bekerja mengusut kasus di Kanjuruhan (1/9/2022)

JAKARTA, iNews.id -Polri melalu Divpropam memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Semua proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dedi mengatakan pelaku pemeriksaan juga terus dikejar. Polisi memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion.

"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi.

Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.

"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.

Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Sementara itu, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rektor MNC University Sambangi SMKN 4 dan SMKN 11 Malang, Perluas Jaringan Pendidikan Kreatif

3 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

4 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

4 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal