Propam Periksa 18 Polisi Operator Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Muhammad Fida Ul Haq
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri bekerja mengusut kasus di Kanjuruhan (1/9/2022)

Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Sementara itu, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons dugaan oknum TNI terlibat kekerasan.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga meminta Polri mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan. 

"Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Julius Ibrani Tekankan Reformasi Polri Harus Fundamental, dari Regulasi hingga Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Razman Nasution Respons Narasi No Justice, No Viral: Polri Terus Berbenah

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Minta Maaf Masih Ada Gesekan di Lapangan: Kami Terus Berbenah

Nasional
1 hari lalu

Saor Siagian Singgung Dosa Pertama Polri, Sebut Reformasi Harus Dimulai dari Rekrutmen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal