Propam Polda Jabar Periksa Polisi Penyidik Oknum Pegawai Kemenkop Terjerat Kasus Pelecehan

Putra Ramadhani Astyawan
Kasus pelecehan seksual dengan teruga pelaku oknum pegawai kementerian diteruskan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Prinsipnya kalau ditemukan ada dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran lainnya akan diberikan sanksi yang berlaku kepada penyidik-penyidik yang waktu itu menangangi," tuturnya.

Seperti diketahui, polisi akan melakukan gelar khusus terkait kasus pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop UKM di Polda Jabar. Hal itu berdasarkan rekomendasi hasil rapat yang dipimpin oleh Menkopolhuman Mahfud MD dan lainnya.

"Dalam rekomendasi menyampaikan agar perkara ini dilanjutkan kembali. Intinya, akan dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini Polda Jabar akan melakukan gelar khusus," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Selasa 22 November 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Dosen Universitas Budi Luhur Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

Nasional
8 hari lalu

Korban Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI 27 Orang: Mahasiswi hingga Dosen

Nasional
9 hari lalu

Momen 16 Mahasiswa FH UI Disidang terkait Pelecehan Seksual di Grup Chat

Nasional
9 hari lalu

BEM FH UI Desak 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual Dikeluarkan dari Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal