Propam Polri Pernah Periksa Ayah Eki soal Kasus Vina, Tak Temukan Pelanggaran 

riana rizkia
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky (16) atau Eki pernah diperiksa Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri terkait penyidikan kasus anaknya. Namun, Propam tidak menemukan pelanggaran.

Diketahui, Eki merupakan kekasih Vina Arsita Dewi. Keduanya adalah korban pembunuhan sadis yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

"Ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Iptu Rudiana tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Langkah yang dia lakukan dalam mengusut kasus anaknya juga sesuai dengan ketentuan.

"Sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," katanya.

Berdasarkan informasi, Iptu Rudiana yang kala itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon menangkap sendiri para terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Sejatinya, penyelidikan kasus pembunuhan anaknya itu ditangani satuan reserse kriminal umum.

Rudiana diketahui menangkap delapan pelaku dan telah diadili. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 menit lalu

Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka

Nasional
3 jam lalu

Kapolri Ungkap 10 Tantangan Global, dari Perang Siber hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
19 jam lalu

Polri Groundbreaking 436 SPPG, Komitmen Dukung Program MBG

Nasional
21 jam lalu

IPW Nilai Gelar Perkara Khusus Rawan Disalahgunakan, Berpotensi Jadi Lahan Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal